Archive for the ‘Education’ Category

Menggugat Kualitas Pendidikan Indonesia

Monday, July 3rd, 2006

Eyl_logo
Hari ini kita bicara tentang kualitas pendidikan. Bung Bambang Sudibyo, sang Mendiknas ketika ditanya mengenai kualitas pendidikan di Indonesia dan keterkaitannya dengan Ujian Akhir Nasional (UAN) mengatakan bahwa tingkat kelulusan 90% untuk level SMA menandakan adanya peningkatan kualitas pendidikan. Di lain waktu Bung Jusuf Kalla, sang Wapres, mengatakan bahwa kualitas pendidikan adalah yang terutama, sehingga upaya penghapusan UAN tidak mungkin dilakukan karena kita tidak bisa bermain-main dengan kualitas pendidikan itu.

Ada apa dibalik ucapan kedua petinggi negara ini sehingga mengkaitkan kualitas lulusan "proyek UAN" dengan kualitas pendidikan nasional. Tapi kita perlu membedah dan perlu bertanya lebih dalam tentang berbahayanya memakai kata "kualitas pendidikan" sebagai pemaafan terhadap proyek UAN.

1. Antara telur dan ayam : kualitas vs pemerataan

Perdebatan seputar mana yang harus dipriorotaskan, apakah kualitas pendidikan ataukah pemerataan pendidikan adalah seperti memperdebatkan mana yang lebih dahulu, ayam atau telur. Bagi saya, keduanya harus diprioritaskan dalam kondisi normal. Tetapi dalam kondisi dimana pendidikan menjadi suatu alat membangun manusia, maka pemerataan pendidikan haruslah mendapat tempat utama. Logikanya begini. Negara kita bertujuan membangun manusia Indonesia seutuhnya (lihat Pembukaan UUD 1945). Manusia Indonesia seutuhnya adalah manusia yang terdidik, baik intelektualitasnya, emosinya, maupun perilakunya. Dan pembangunan itu hanya, dan hanya bisa, didapat melalui pendidikan. Oleh karena pendidikan menjadi alat utama dan terutama dalam membangun manusia, maka yang dibutuhkan dan diperlukan oleh bangsa Indonesia sekarang ini adalah kesempatan memperoleh pendidikan yang seadil-adilnya bagi SELURUH rakyat Indonesia.

Orang Papua dapat menikmati pendidikan seperti saudara-saudaranya di Jakarta, Medan, Banjarmasin, Kupang, Gorontalo, Ternate, atau dimana saja di Indonesia ini. Dan pendidikan yang mereka dapatkan adalah pendidikan yang merata, dalam arti merata dalam hal kurikulum, sarana-prasarana, guru, buku pelajaran, dan seterusnya. Jika hal ini belum diwujudkan, berarti sebagai warga negara yang berhak mendapatkan pendidikan, mereka telah diabaikan. Setelah pemerataan ini tercapai, kita baru bisa bicara tentang kualitas. Setelah semua anak negri ini mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, baru kita bicara kualitas. Menurut data BPS tahun 2003, angka buta huruf di Indonesia yang berusia diatas 10 tahun mencapai 9,07% atau 15,5 juta orang. Apa artinya angka ini ? Artinya pendidikan belum merata dinegeri ini, karena masih banyak rakyat yang bahkan masih belum bisa membaca dan menulis. Lalu bagaimana kita bisa berpikir mendahulukan kualitas pendidikan sedangkan pendidikan masih belum merata di negeri ini ? Kualitas pendidikan hanya diperbincangkan di kota-kota besar, sambil mengandai-andaikan dan menduga-duga bahwa di tempat lain sama keadaannya dengan di kota besar. Suatu ironi ?

2. Interpretasi Angka dan Persentase

Angka kelulusan untuk tingkat SMA (sebagai contoh) adalah minimal memperoleh nilai 4,26 untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia. Apakah arti angka 4,26 ini ? Kita bisa mengartikan bahwa siswa dengan nilai rata-rata dibawah 4,26 berkualitas lebih rendahImage016
dibandingkan siswa dengan nilai rata-rata diatas 4,26. Pernyataan diatas tidak salah kalau kita mengkaitkan bahwa UAN akan menghasilkan lulusan yang mempunyai kualitas yang bagus. Benarkah ? Sama sekali SALAH. Nilai bukanlah satu-satunya indikator penentu kualitas pendidikan, apalagi jika nilai itu tidak komprehensif alias tidak mencakup seluruh aspek pembelajaran yang siswa ikuti selama 3 tahun (untuk SMA) bersekolah.

Interpretasi terhadap nilai itu dapat juga berarti bahwa lulusan tahun ini (2006) yang berstandar nilai 4,26 mempunyai kualitas yang lebih bagus dibandingkan lulusan tahun 2004 yang bersatandar nilai 3,01. Interpretasi ini sah-sah saja jika kita mengkaitkan nilai kelulusan dengan kualitas hasil pendidikan. Tapi interpretasi atas nilai terkait kualitas akan mengabaikan seluruh aspek pembangunan manusia dalam pendidikan dengan hanya melihat NILAI sebagai satu-satunya Titik Potong Kualitas Pendidikan. Pendidikan lalu hanya berkutat soal nilai dan nilai, tanpa ada pesan dan harapan lain didalamnya. Kita lalu membuat label (labelling) terhadap siswa, bahwa siswa dengan nilai dibawah 4,26 adalah bodoh alias tidak berkualitas, sedangkan siswa dengan nilai diatas 4,26 adalah pintar dan berkualitas. Sangat menyedihkan.

Dilain pihak, Bung BS sempat berkomentar bahwa siswa SMA (sebagai contoh) yang berhasil lulus UAN mencapai angka diatas 90%, dan itu berarti adanya peningkatan kualitas pendidikan, karena yang berhasil lulus tahun lalu (2005) hanya mencapai 80-an persen saja. Benarkah ini ? Menyedihkan rasanya, kalimat seperti itu diucapkan oleh orang yang paling bertanggung jawab atas pendidikan di negeri ini. Dari mana sang Menteri bisa menyimpulkan bahwa angka 90% lebih berkualitas dari angka 80% ? Sementara dilain cerita kita telah terbiasa dengan hal-hal mencurigakan yang terjadi selama penyelenggaraan UAN, seperti yang diberitakan Metro TV dalam acara Metro Realitas tanggal 29 Juni lalu tentang kecurangan di seputar UAN.

Jika kualitas pendidikan hanya dipermainkan seputar angka dan persentase, kita akan siap sedia melihat bahwa pendidikan Indonesia akan kehilangan maknanya dalam membangun manusia Indonesia.

3. Kualitas Pendidikan dan Anggaran Pendidikan

Selain berbicara kualitas, kita juga harus tahu bahwa konstitusi kita mengamanatkan agar anggaran pendidikan mencapai 20% dari pendapatan nasional. Tapi apa yang dicapai sampai sekarang ? Anggaran 20% itu tak tercapai, bahkan pemerintah sibuk berkelit bahwa anggaran itu bukanlah suatu keharusan dan kewajiban. Anggaran memang bukan satu-satunya penentu kualitas pendidikan, tapi tanpa adanya anggaran, kita tidak bisa melihat pendidikan yang layak dan pantas di Indonesia.

Articletemplate7_clip_image001
4. Pelabelan Pintar/Bodoh

Lulusan UAN adalah siswa yang telah berhasil mengerjakan soal-soal yang disusun oleh pemerintah dalam rangka penentuan standar nasional. Dan orang-orang yang tidak lulus UAN adalah orang-orang yang gagal. Apakah mereka bodoh ? Jika kita memakai paradigma pemikiran bahwa standar 4.26 (sebagai contoh) adalah standar penentu kualitas pendidikan, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa siswa yang gagal adalah bodoh dan malas. Apakah benar seperti itu ?

Pertanyaan itu terus terang menohok pengertian kita tentang psikologi orang-orang bodoh. Apakah orang-orang yang gagal dalam pendidikan adalah orang bodoh ? Terus terang pelabelan seperti ini melanggar hakikat manusia, bahwa manusia itu dilahirkan berbeda dengan kemampuan dan kekurangan yang berbeda-beda. Howard Gardner, seorang psikolog dari Universitas Harvard mengatakan bahwa pada dasarnya inteligensi itu tidaklah tunggal, tetapi terdiri atas beberapa dimensi yang berbeda pada tiap manusia. Inteligensi yang berbeda-beda itu misalnya adalah linguistic intelligence, spatial intelligence, body-kinestetic intelligence, logical-mathematical intelligence, musical intelligence, dll. Apa artinya itu ? Artinya, setiap siswa yang tidak lulus UAN dan dikatakan bodoh, bukanlah manusia-manusia yang benar-benar bodoh, tetapi mempunyai kecerdasan yang berbeda dengan siswa-siswa lain yang lulus UAN.

Seseorang dapat cerdas dalam spatial intelligence tetapi lemah dalam logical-mathematical intelligence. Lalu dapatkan kita mengatakan dia bodoh ? Tidak bisa. Oleh karena itu, UAN yang hanya menyaratkan jenis inteligensi tertentu sebagai syarat kelulusan mempunyai kecenderungan dalam pelabelan bodoh/pintar. Yang lulus pintar dan yang tidak lulus bodoh. Sangat menyedihkan.

5. UAN sebagai standar

Jika UAN akhirnya dipaksakan sebagai standar kualitas pendidikan, tentunya UAN haruslah memenuhi berbagai syarat antara lain : penelitian menyeluruh dan mendalam atas standar pendidikan nasional kita. Setelah kita melakukan penelitian menyeluruh itu barulah kita berbicara tentang standar pendidikan. Selain itu, UAN bukanlah dipakai sebagai PENENTU KELULUSAN. UAN tidaklah menggambarkan dinamika pendidikan di sekolah-sekolah. UAN dapat dipakai sebagai cara kita mengetahui pengetahuan siswa, dibandingkan dengan daerah lain, dalam menyerap ilmu yang telah diberikan. Lebih dari itu, tanggung jawab atas kelulusan siswa haruslah diberikan kepada orang yang paling mengerti tentang siswa itu sendiri, yaitu Guru.

Lalu, mau kita kemanakan UAN yang telah terlaksana itu ? Bahasa gaulnya, lebih baik ke laut saja. Mungkin disana UAN model ini bisa ketemu dengan teman-teman sehatinya.

Saya Muak dengan Pendidikan Indonesia

Thursday, June 29th, 2006

Moe
Sebulan ini kita disibukkan dengan berita seputar dunia pendidikan. Berawal dari ujian akhir nasional  (UAN) dan berakhir di gedung parlemen, dimana Mendiknas saling adu argumen dengan wakil rakyat. Dan salah satu keputusan penting yang didapat adalah : tidak ada ujian susulan bagi siswa-siswa yang tidak lulus UAN.

What the joke ? Lelucon yang ada di seputar pendidikan kita adalah binatang yang bernama Ujian Akhir Nasional (UAN). UAN adalah suatu bentuk evaluasi hasil belajar yang dilakukan terhadap peserta didik untuk mengetahui tingkat keberhasilan mereka dalam menyerap pengetahuan yang diberikan. Oleh karena itu, evaluasi adalah suatu hal yang wajib dilakukan dalam dunia pendidikan untuk mengetahui tingkat keberhasilan itu. Masalahnya adalah, evaluasi itu dilakukan oleh orang/lembaga/institusi yang tidak mengetahui seberapa jauh proses belajar yang dilakukan oleh peserta didik. Sama seperti saya yang tiba-tiba memberikan ujian kepada siswa kelas 6 SD tanpa mengetahui dinamika dalam proses belajar-mengajar mereka.

Dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 58 ayat (1) dikatakan "Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan". Dari ayat ini sudah diketahui bahwa yang berhak dan berkewajiban menyelenggarakan evaluasi terhadap peserta didik atas proses hasil belajar adalah pendidik alias GURU. Hal ini karena guru-lah yang paling tahu tentang proses belajar di dalam kelas, guru-lah yang paling mengerti tentang kemajuan proses belajar peserta didik, dan guru-lah yang dapat menentukan apakah peserta didik itu berhasil atau tidak dalam proses belajar itu. Itulah salah satu gunanya guru.

Educationteachersbr
Lalu tiba-tiba kita dikejutkan bahwa Negara (baca : pemerintah/depdiknas) menyelenggarakan UAN yang berfungsi sebagai evaluasi hasil belajar dan juga sebagai penentu kelulusan/keberhasilan peserta didik. What the joke !! Apa yang pemerintah tahu tentang proses belajar di kelas ? Apa yang pemerintah tahu tentang kemajuan proses pendidikan ? Apa yang pemerintah tahu tentang sampai seberapa jauh seorang peserta didik bisa mengikuti tingkat pendidikan itu ? Nothing.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah mengatakan bahwa UAN diperlukan untuk menyeragamkan dan meningkatkan mutu atau kualitas hasil pendidikan di Indonesia. Pendapat itu dikuatkan oleh Mendiknas Bambang Sudibyo, mengomentari tingkat kelulusan UAN di SMU yang mencapai diatas 90%, yang mengatakan bahwa adanya kenaikan mutu lulusan SMU. What bullshit ? Orang apatis pun tahu kalau kualitas pendidikan sangatlah jomplang di negara ini. Bung JK dan Bung BS tidak bisa begitu saja mengatakan bahwa kualitas pendidikan di negara ini sama sehingga perlu diadakan UAN yang terstandarisasi untuk menyeragamkan dan meningkatkan mutu pendidikan. Saya yakin mereka berdua tahu tentang pemerataan kualitas pendidikan di negara ini.

Kita tidak bisa membandingkan kualitas pendidikan di Papua dan di Jakarta. Itu sama sajaIjazah1
membandingkan kecepatan lari kuda dan siput. Semua orang tahu bahwa ada disparitas. Lalu ketika ada ujian nasional yang terstandarisasi, kita memakai standar yang mana ?

Salah satu yang dilupakan oleh penentu kebijakan pendidikan di negara ini adalah dalam filosofi pendidikan, hasil ujian bukanlah salah satu indikator keberhasilan pendidikan. Yang terpenting dan jarang disorot adalah proses pendidikan itu sendiri. Pemerintah hanya mau tahu hasil akhir (dengan sistem yang bernama ujian nasional terstandarisasi) tanpa melihat bagaimana proses pendidikan itu berjalan. Yang paling mengerti tentang proses pendidikan adalah Guru, karena mereka terlibat langsung di dalamnya dan mereka telah diamanatkan oleh undang-undang menjadi pihak yang berwenang mengevaluasi hasil belajar peserta didik.

Keberhasilan pendidikan juga tidak bisa dilihat dari kertas nilai hasil ujian dengan nilai sekian dan ada cap LULUS (yang ditentukan pemerintah). Pendidikan adalah proses membangun manusia seutuhnya. Bukan hanya membangun kecerdasan (intelektual) belaka, tapi juga membangun dan meningkatkan afeksi dan motorik. Saya rasa pemerintah tidak perlu diajari masalah itu. PendidikanHate
yang lebih menguatamakan kecerdasan akan menghasilkan output berupa manusia kering emosi dan perilaku. Jadi seperti apa manusia seperti ini ? Yang jelas salah dua profesinya adalah koruptor dan provokator.

Banyak orang pintar di kalangan pemerintahan. Tapi orang pintar yang tidak pintar menyusun kebijakan pendidikan adalah orang pintar yang keblinger. Dan hasil yang didapat dari kebijakan pendidikan yuang keblinger adalah generasi keblinger. Generasi tanpa harapan. Lalu, masihkah kita berharap terhadap pendidikan di tanah air ini ? Harapan selalu ada, tapi kenyataan sekarang berbeda dengan harapan ideal.

Oleh karena itu, maaf kalau saya mengatakan : Saya Muak dengan Pendidikan di Negara ini.